.: Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaraakatuh :: Selamat Datang webblog Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan :.

Jumat, 30 Desember 2011

TUGAS

SUSUNAN PEMBAGIAN TUGAS
PIMPINAN RANTING HUHAMMADIYAH SINDUREJAN
MASA JABATAN 2010-2015

Pimpinan Ranting Muhammadiyah terdiri dari 12 orang yang oleh Musyawarah Ranting yang merupakan kesatuan kolektif dengan susunan dan personalia sebagai berikut:

Penasihat                     : 1. Moh. Basri, BA
                                      2. H. Tukidjo, HS, BA
Ketua                          : Sumaryono
Wakil Ketua                : 1. Ramlan Wachid, S.Pd. I
  2. Sirman, Am.Pd.
  3. Darlansyah, Am.Pd.           
  4. Anis Basewet, S.Pd.I
Sekretaris                    : 1. H. Sulaiman Zuhdi, SE
  2. Prastyo Wibowo
                                      3. Maryanto
Bendahara                   : 1. H. Muslimin
  2. Sukamdi
  3. Amrullah Hasan


Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan merupakan kesatuan bulat dan tersistem dalam organisasi.

Pembagian tugas dimaksudkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi. Oleh karena itu setiap anggota Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan dalam menjalankan tugasnya wajib melakukan dan memelihara hubungan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara terus-menerus.

Setiap anggota Pimpinan Ranting Muhammadiyah melakukan tugas sebagai berikut:
1.      Ketua : Sumaryono
a.       Memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas PRM Sindurejan
b.      Mengarahkan, membimbing, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan Program serta rencana kegiatan Persyarikatan.
c.       Mengkoordinasikan anggota PRM lainnya dalam melaksanakan tugas masing-masing
d.      Mewakili PRM ke dalam dan keluar Persyarikatan sesuai ketentuan yang berlaku
e.       Memimpin rapat-rapat Pimpinan Ranting Muhammadiyah

2.      Wakil Ketua : Ramlan Wachid, Am.Pd.
a.       Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas PRM yang diserahkan kepadanya.
b.      Mengarahkan, membimbing dan mengendalikan pelaksanaan program Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus.
c.       Membantu Ketua dalam melaksanakan tugas dan memimpin rapat-rapat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan.
d.      Membina dan mengkoordinasikan Masjid Nur Jannah

3.      Wakil Ketua II : Sirmansyah, Am.Pd.
a.       Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas PRM yang diserahkan kepadanya.
b.      Mengarahkan, membimbing dan mengendalikan pelaksanaan program Majelis Pendidikan.
c.       Membantu Ketua dalam melaksanakan tugas dan memimpin Rapat-rapat PRM Sindurejan.
d.      Membina dan mengkoordinasikan Musholla Al Iman

4.      Sekretaris : H. Sulaiman Zuhdi, SE
a.       Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diserahkan kepadanya.
b.      Membantu Ketua mengendalikan kegiatan Persyarikatan (secara menyeluruh).
c.       Mempersiapkan dan menyelenggarakan rapat-rapat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan serta menyiapkan dan menyelesaikan hasilnya dalam tuangan kesimpulan dan atau rumusan keputusan sampai kepada menyiapkan tanfidznya.
d.      Memimpin kegiatan sekretariat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan Yogyakarta

5.      Wakil Sekretaris : Prasetyo Wibowo
a.       Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diserahkan kepadanya.
b.      Membantu sekretaris untuk mengendalikan kegiatan Persyarikatan (khususnya kegiatan Majelis PRM Sindurejan).
c.       Membantu Sekretaris mempersiapkan dan menyelenggarakan rapat-rapat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan.
d.      Mengarahkan, membimbing dan mengendalikan pelaksanaan program Majelis Pengembangan Kader dan Sumber Daya Islami.
e.       Membantu sekretaris memimpin kegiatan Sekretariat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan.
f.       Mengkoordinasikan kegiatan Sekretariat yang dilakukan oleh Majelis Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan.

6.      Bendahara : H. Muslimin
a.       Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diserahkan kepadanya.
b.      Menyelenggarakan pengelolaan keuangan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan dengan ketentuan / Pedoman yang digariskan oleh Persyarikatan.
c.       Bertanggung jawab atas keuangan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan.
d.      Menyusun dan menyelenggarakan pertanggungjawaban Keuangan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan.
e.       Mengatur dan menyelenggarakan Pembukuan Keuangan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan.
f.       Bersama dengan Ketua Menandatangani Bukti Transaksi Keuangan PRM (baik masuk maupun keluar).
g.      Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan.
h.      Mengarahkan dan membimbing dan mengendalikan pelaksanaan Program Majelis Ekonomi.
i.        Membina dan mengkoordinasi Masjid Nurjannah.

7.      Wakil Bendahara : Sukamdi
a.       Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diserahkan kepadanya.
b.      Membantu Bendahara menyelenggarakan pengelolaan keuangan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan.
c.       Bersama dengan Bendahara mempersiapkan dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja PRM Sindurejan.
d.      Bertanggung jawab terhadap harta inventarisasi Kantor Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan.
e.       Membantu Bendahara menyusun dan menyelenggarakan pertanggungjawaban Keuangan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan.
f.       Bertanggung jawab menggali sumber-sumber dana lain dan yang halal sebagai dana Persyarikatan.
g.      Mengarahkan dan membimbing dan mengendalikan pelaksanaan Program Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar