.: Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaraakatuh :: Selamat Datang webblog Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sindurejan :.

Rabu, 13 Februari 2019

Fatwa Tarjih

Pertanyaan:
Pada saat berpergian (safar), apakah bisa salat Jumat dijamak dengan salat Asar? Jika salat Jumat bisa dijamak dengan salat Asar, apakah dilakukan dengan takkhir atau taqdim ?
Jawaban:
Kami informasikan terlebih dahulu bahwa pertanyaan pertama sebenarnya pernah diajukan kepada Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid dan telah dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah dua edisi, yaitu No. 03, Th. ke-83/1998 dan No. 3 Tahun Ke-84/1999. Pada kesempatan ini, kami akan menyampaikan kembali jawaban yang telah kami uraikan sebelumnya dan menambahkan sejumlah argumentasi.
Ada beberapa hal yang perlu disampaikan terlebih dahulu.