Pertanyaan :
- Bagaimana tuntunan Muhammadiyah tentang waktu mengumandangkan takbir hari raya Idul
fitri?
- Bagaimana lafadz Takbir yang dipegangi oleh Muhammadiyah,
apakah 2 kali atau 3 kali ucapan takbir?
Pembaca Majalah mentari yang dirahmati Allah,
sebelum menjawab pertanyaan di atas, perkenankan kami segenap Anngota Majelis
Tarjih dan Tajdid mengucapkan “selamat Hari Raya Idul Fitri 1433 H,
taqobbalallahu minna wa minkum”.
Berkaitan dengan waktu mengumandangkan takbir
menyambut hari Raya Idul Fitri, kita dapat melihat dalam keputusan Muktamar
Tarjih ke XX, yang secara lengkap sebagai berikut :
Ucapan takbir menyambut hari raya Idul fitri
dimulai sejak terbenam matahari sampai shalat Idul fitri akan dimulai. Hal ini
sesuai keputusan Muktamar Tarjih XX di Kota Garut Jawa Barat, yang selanjutnya
telah ditanfidzkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan surat Nomor:
C/1-0/75/77 tertanggal 5 Shafar 1397 H bertepatan dengan tanggal 26 Januari
1977, yang berkaitan dengan waktu takbir menjelang shalat ‘Id disebutkan:
Hendaklah engkau perbanyak membaca takbir pada malam Hari Raya Fithrah sejak
mulai matahari terbenam sampai esok harinya ketika shalat akan dimulai.
Demikian
pula dalam Tuntunan Ramadhan yang merupakan sebagian dari Keputusan Musyawarah
Nasional Tarjih XXIV di Malang Jawa Timur yang telah ditanfidzkan oleh Pimpinan Pusat
Muhammadiyah, – sebagaimana yang telah disebutkan dalam pertanyaan, –
disebutkan: di antara Adab dalam menyambut Hari ‘Idul Fithri, yang pertama
adalah: Memperbanyak takbir, dengan uraian: Dalam rangka menyambut Hari ‘Idul
Fithri dituntunkan agar orang (Islam) memperbanyak takbir pada malam ‘Idul Fithri sejak dari
terbenamnya matahari hingga pagi hari ketika shalat ‘Id segera dimulai.
Dalil yang dijadikan dasar keputusan tersebut, –
baik dalam Muktamar Tarjih XX maupun dalam Musyawarah Nasional Tarjih XXIV, –
adalah: